Selasa, 11 Januari 2011

Tanah dan Lahan

Tanah dan lahan, sutau keadaan dan mempunyai pengertian yang berbeda. Tanah merupakan suku kata yang sangat kuno dalam bahasa Indonesia yang mempunayi arti yang banyak. Coba perhatikan tiga kalimat berikut: (1) tanah itu subur sekali, (2) tanah itu dalamnya cuman 1,5 meter, dan (3) klo mau bangun rumah lebih baik di tanah yang sebelah sana. Dari tiga kalimat di atas bisa ditarik tiga arti yang berbeda dari sebuah kata tanah yaitu: (1) tanah sebagai media tumbuh tanaman yg mempunyai sifat yang subur, (2) tanah sebagai media yang mempunyai kedalaman tertentu dan lebih dititik beratkan pada pada tanah yang mempunyai media 3 dimensi (bervolume/m3), dan (3) tanah sebagai media 2 dimensi (luas/m2) atau hanya memperhatikan permukaan tanahnya saja sehingga dipengaruhi oleh lingkungan di atasnya seperti iklim.

Dalam bahasa Inggris ada kata soil dan land yang dua2nya berati tanah, dan dalam perkembangannya kata land lebih berkembang artinya menjadi kata lahan. Dalam perkembangannya kalimat pertama dan kedua lebih di artikan sebagai kata soil, sedangkan kalimat ketiga lebih di tekankan pada arti kata land.

Tanah merupakan suatu gejala alam permukaan daratan yang membentuk suatu zone dan biasa disebut pedosfer, tersusun atas bahan lepas berupa pecahan dan lapukan batuan bercampur dengan bahan organik (Notohadiprawiro, 1993). Dokuchaiev (1870) dalam E-dukasi.net mengatakan bahwa tanah adalah suatu benda fisis yang berdimensi tiga terdiri dari panjang, lebar, dan dalam yang merupakan bagian paling atas dari kulit bumi dan mempunyai sifat2 yang berbeda dengan bahan yang ada di bawahnya sebagai hasil kerja interaksi antara iklim, kegiatan oganisme, bahan induk dan relief selama waktu tertentu. Sedangkan lahan adalah lingkungan fisik yang terdiri atas iklim, relief, tanah, air, vegertasi serta benda2 yang ada di atasnya sepanjang ada pengaruhnya terhadap penggunaan lahan, termasuk juga hasil kegiatan manusia pada masa lalu dan masa sekarang seperti reklamasi laut dan pembersihan vegetasi (Arsyad, 1989) sehingga mempunyai ciri alami dan budaya.

Seperti definisi diatas tanah tercipta dari hasil interaksi antara iklim, kegiatan oganisme, bahan induk dan relief seiring dari berjalannya waktu. Dari sini bisa disimpulkan bahwa ada lima faktor pembentuk tanah yaitu iklim, organisme, bahan induk, relief (topografi) dan waktu. Iklim, organisme dan waktu adalah faktor pembentuk tanah yang aktif, sedangkan bahan induk dan relief merupakan penyedia bahan dan tempat dalam proses pembentukan tanah.

Keadaan lahan yang merupakan wilayah dataran bumi menimbulkan presepsi yang berbeda2 tentang kegunaan dan hak2 pendistribusiannya, yang akhirnya berakibat pada kerusakan lahan itu sendiri. Kerusakan lahan sendiri bersifat subyekti dalam maknanya, dimana kerusakan lahan untuk kawasan pertanian belum tentu rusak bagi kawasan industri atau tingkat hunian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar